PURBALINGGA – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, Rutan Kelas IIB Purbalingga telah mengambil langkah strategis dengan memasang kotak pengaduan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Instansi tersebut.
Kotak pengaduan, yang dipasang oleh salah satu pegawai Rutan Kelas IIB Purbalingga, ditempatkan di lokasi yang strategis, tepat di depan kantor. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat dengan mudah melihat dan mengetahui keberadaan kotak pengaduan tersebut. Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan, keluhan, atau saran terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Rutan.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
“kehadiran kotak pengaduan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kualitas pelayanan yang diberikan oleh Rutan” Tegas Yowan. Dengan demikian, kotak pengaduan tidak hanya menjadi sebuah simbol transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga merupakan alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Dengan langkah ini, Rutan Kelas IIB Purbalingga menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan suara masyarakat dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara lembaga publik dan masyarakat yang dilayaninya.